Saturday, July 21, 2018

Cara Verifikasi Berkas Persyaratan Lamaran CPNS 2018 Tanpa Masalah Cara Verifikasi Berkas Persyaratan Lamaran CPNS 2018 Tanpa Masalah

Cara Verifikasi Berkas Persyaratan Lamaran CPNS 2018 Tanpa Masalah

Pendaftaran tes CPNS 2018 akan segera berlangsung dalam waktu dekat, nah sudahkah sobat paham mengenai cara dan tahapan pendaftarannya?


Di beberapa artikel sebelumnya telah banyak dibahas mengenai tahapan apa saja dan juga cara lengkap pendaftaran CPNS hingga memperoleh kartu peserta.

Dari segenap rangkaian tersebut banyak yang mengalami masalah saat melengkapi persyaratan CPNS bahkan di bukaan CPNS sebelumnya total jumlah berkas yang dikembalikan oleh panitia mencapai 18 ribu orang lebih.

Untuk itu pada penerimaan CPNS 2018 kali ini kami coba memberikan gambaran mengenai verifikasi berkas persyaratan yang benar agar tidak ada kendala maupun masalah saat pengiriman dan verifikasi tersebut.

Bilamana usulan lamaran ditolak yakni dengan pengembalian berkas persyaratan CPNS yang diajukan maka masalah ini akan memakan waktu dan waktu pendaftaran CPNS itu pun sangat terbatas.

Jangan sampai kesempatan emas yang langka seperti ikut seleksi CPNS ini menjadi lewat begitu saja, dan belum tentu akan dibuka lagi dalam beberapa tahun ke depan.

Karenanya cermati Cara Verifikasi Berkas Persyaratan Lamaran CPNS 2018 Tanpa Masalah agar semuanya dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Simak beberapa poin berikut yang dapat membantu sobat untuk melakukan verifikasi berkas tanpa masalah.

Ingat jangan lakukan 5 Kesalahan Utama Saat Registrasi yang sering terjadi

Bila sedikit melihat di bukaan CPNS sebelumnya maka yang paling banyak dicari oleh pelamar adalah Pusat pengaduan (helpdesk) Badan Kepegawaian Negara (BKN), karena disanalah semua jawaban atas masalah yang timbul mulai dari registrasi di portal resmi pendaftaran, https://sscn.bkn.go.id/

Selain layanan online diatas pihak BKN selaku panitia juga melayani keluhan secara langsung yakni dengan datang ke Gedung I Lantai Dasar Kantor Pusat BKN Jalan Mayjen Sutoyo Nomor 12, Jakarta Timur.


Rilis Lokasi Tempat Tes Pendaftaran CPNS 2018 BKN 34 Provinsi
Ada satu cerita yang bisa menjadi pelajaran pada seleksi CPNS sebelumnya yakni berdasarkan keterangan BKN melalui laman BKN, www.bkn.go.id, petugas helpdesk yaitu Elina Sihombing mengungkapkan hingga hari ke-4 masa pendaftaran pada Jumat (4/8/2017), tercatat sebanyak 69 calon pelamar mendatangi ruang helpdesk BKN.

Dari pendataan Elina, para calon pelamar umumnya mengadukan permasalahan teknis pendaftaran online. Setidaknya ada 5 permasalahan utama yang diadukan calon pelamar dan helpdesk memberikan solusinya, berikut ini rinciannya:

Masalah dalam pendaftaran CPNS : Password tidak bisa digunakan.
Solusi dari pihak BKN : Silakan melakukan perubahan password melalui fitur yang telah disediakan.

Masalah dalam pendaftaran CPNS : Nama yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak sesuai dengan yang tertera pada aplikasi SSCN.
Solusi dari pihak BKN : Silakan memperbaiki data ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Call Center: Halo Dukcapil, (021) 1 500 537, (Wa/sms/Telepon) 0811 800 5373.

Masalah dalam pendaftaran CPNS : Tidak bisa membuka aplikasi SSCN.
Solusi dari pihak BKN : Silakan berpindah lokasi dan cek koneksi internet.

Maasalah dalam pendaftaran CPNS : Detail informasi tentang surat keterangan domisili.
Solusi dari pihak BKN : Mohon dibaca persyaratan penerimaan CPNS dari instansi masing-masing.

Maasalah dalam pendaftaran CPNS : Salah melakukan unggah berkas/dokumen pada aplikasi SSCN.
Solusi dari pihak BKN : Berkas/Dokumen yang sudah diunggah, tidak dapat diperbaiki. Mohon lebih berhati-hati.

Agar lebih jelas mengenai Pendaftaran CPNS 2018 maka pastikan telah melakukan poin pendaftaran berikut sebagai Alur Pendaftaran CPNS.

1. Klik https://sscn.bkn.go.id/

2. Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS melalui Portal SSCN.
Untuk melakukan pendaftaran, pilih menu Pendaftaran.
* Pelamar mengisikan : NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga
* Pelamar mengisikan alamat email aktif, password akun portal SSCN dan pertanyaan keamanan.
* Pelamar cetak KARTU INFORMASI AKUN SSCN 2018

3. Pelamar Pelamar Login ke portal SSCN menggunakan NIK dan PASSWORD yang telah didaftarkan

4. Pelamar melengkapi biodata
* Pelamar memilih instansi.(Khusus instansi yang menggunakan melampirkan copy KARTU PENDAFTARAN
aplikasi mandiri/non-SSCN, pelamar akan diarahkan alamat aplikasi pendaftaran mandiri instansi.)
* Pelamar memilih jenis formasi sesuai instansi, selanjutnya mengunggah dokumen yang dipersyaratkan oleh instansi.
* Pelamar cetak KARTU PENDAFTARAN SSCN 2018
Pelamar melakukan pemberkasan yang telah didaftarkan. berdasarkan persyaratan pendaftaran masing-masing instansi.
Peserta Wajib: melampirkan copy KARTU PENDAFTARAN SSCN untuk proses verifikasi

5. Tim Verifikator Instansi
*Tim Verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah/dikirimkan pelamar berdasarkan syarat pendaftaran.
*Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi mencetak KARTU PESERTA UJIAN CPNS untuk melanjutkan ke tahap seleksi menggunakan CAT (Computer Assisted Test) BKN.

Pelamar hanya bisa memilih: 1(satu) formasi sesuai kualifikasi pendidikan pada 1(satu) instansi dalam 1(satu) periode. Informasi status Pelamar dapat diakses melalui portal https://sscn.bkn.go.id/

Penyebab Gagalnya Proses Pendaftaran CPNS 2018

Ada banyak penyebab memang gagalnya pendaftaran yang dilakukan oleh Pelamar CPNS 2018 dan kebanyakan itu merupakan kesalahan sendiri karena kecerobohan dan ketidakcermatan pendaftar. Oleh karena itu, pelamar dianjurkan membaca dan memahami secara menyeluruh ketentuan dan persyaratan pelamaran.

“Kegagalan mendaftar umumnya karena kecerobohan calon peserta, seperti kesalahan dalam melakukan input data. Jadi, persiapkan kelengkapan data yang dibutuhkan terutama KTP dan KK,” Karo Humas Menpan.

Calon pelamar melakukan registrasi online dengan mengisi formulir yang telah tersedia menggunakan data kependudukan yang valid, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK.

"Jika ada ketidaksesuaian atas data-data kependudukan tersebut, disarankan agar segera memperbaharui data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat," ucap dia.

Apabila terdapat hal-hal yang masih memerlukan penjelasan terkait persyaratan pelamaran tersebut, pelamar dapat menghubungi media sosial dan helpdesk BKN.


Para Bupati Curhat soal Honorer K2 di Depan Presiden Jokowi


Kemudian ada satu lagi problem terbanyak dalam proses pendaftaran CPNS 2018 yaitu Dokumen Tak Terbaca, dan jumlahnya cukup mengejutkan karena kurang lebih 18.387 Pelamar CPNS di periode sebelumnya Harus Unggah Kembali Berkas Persyaratan Lamaran karena kesalahan ini.

Sebanyak 18.387 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus melakukan unggah kembali berkas persyaratan lamaran, itulah yang disampaikan oleh Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Badan Kepegawaian Negara (BKN) di bukaan CPNS sebelumnya.

"Berkas persyaratan yang tidak terbaca seperti ijazah," ujar Pejabat BKN, Mohammad Ridwan.

Melalui portal SSCN BKN telah disampaikan list pelamar yang harus melakukan upload berkas/dokumen kembali via https://sscn.bkn.go.id/file_ulang.

Apabila sampai dengan batas waktu penutupan pendaftaran yang telah ditentukan, file dokumen tersebut tidak dilengkapi, maka Panitia Seleksi berhak membatalkan pendaftaran.

Bagi mereka yang berminat mengisi formasi CPNS di Pusat, Daerah dan Kementerian/lembaga, diingatkan kembali mengenai tata cara dan prosedur pendaftaran. Yang pertama, registrasi harus online di https://sscn.bkn.go.id.

Lalu, kedua untuk Kemenkumham, ijazah S1 saja yang diminta diunggah berkasanya via online. Sedangkan berkas lamaran dikirim melalui PO BOX dari masing-masing wilayah yang dituju.

3 Syarat Ini, Honorer K2 Bisa Jadi CPNS 2018

No comments:
Write komentar