Showing posts with label BOS. Show all posts
Showing posts with label BOS. Show all posts

Wednesday, October 17, 2018

Aplikasi Terbaru RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah)

Salam semangat buat rekan-rekan OPS serta GTK sekalian, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan Aplikasi baru untuk dunia pendidikan yaitu Aplikasi RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah). 


Aplikasi yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah ini termasuk aplikasi offline hampir sama seperti aplikasi Dapodik offline. Sehingga apabila ingin mengakses aplikasi ini kita harus mengunduh aplikasinya terlebih dahulu. 

 Aplikasi RKAS Versi Aplikasi 2019 dirilis pada Tanggal 17 Agustus 2018

Untuk unduh aplikasi RKAS, silahkan klik pada link berikut: 
http://rkas.dikdasmen.kemdikbud.go.id/download.html 


Apa itu RKAS ?

RKAS atau Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah adalah dokumen yang berisi rencana program pengembangan sekolah satu tahun ke depan yang disusun berdasarkan RKS untuk mengatasi kesenjangan yang ada antara kenyataan dengan yang diharapkan menuju terpenuhnya Standar Nasional Pendidikan (SNP). 


Cara Download Aplikasi RKAS:

Silahkan klik link berikut:





Maka akan masuk ke halaman Unduhan Apliaksi RKAS > di halaman ini silahkan klik pada Tombol Unduh berwarna Orange seperti gambar diatas. 



Demikianlah informasi aplikasi terbaru dari dunia pendidikan semoga dapat memberikan kemudahan buat dunia pendidikan. Salam semangat dan terimakasih. 

Friday, July 6, 2018

Cara Download Hasil Laporan BOS Online Tahun 2017

Cara Download Hasil Laporan BOS Online Tahun 2017 - Salah satu tugas tim manajemen BOS tingkat sekolah yang telah menerima dan menggunakan dana BOS sesuai Juknis BOS adalah pelaporan BOS secara online di situs resmi BOS Kemdikbud.


Cara Download Hasil Laporan BOS Online Tahun 2017



Pelaporan ini wajib dilakukan setiap akhir triwulan. Artinya dalam satu tahun anggaran, sekolah penerima dana BOS diharuskan melakukan pelaporan sebanyak 4 kali. Untuk Cara Lapor BOS Online, silakan baca petunjuknya di : Cara Lapor BOS Online

Adapun komponen yang harus dilaporkan adalah 11 (sebelas) komponen BOS sesuai Juknis BOS terbaru tahun 2017. Ke sebelas komponen tersebut antara lain :


  1. Pengembangan Perpustakaan
  2. Kegiatan Penerimaan Siswa Baru
  3. Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler
  4. Kegiatan Evaluasi Pembelajaran
  5. Pembiayaan Pengelolaan Sekolah
  6. Pengembangan Profesi Guru
  7. Langganan Daya dan Jasa
  8. Pemeliharaan dan Perawatan Sekolah
  9. Gaji Honorium Bulanan
  10. Pembelian/Perawatan Alat Multi Media Pembelajaran
  11. Biaya Lainnya Jika Semua Komponen Telah Terpenuhi Pendanaan BOS

Setelah berhasil melakukan pelaporan BOS secara online, anda dapat mengunduh hasil laporan penggunaan dana BOS tersebut.



Bagaimana caranya?

Berikut langkah-langkahnya :
  • Masuk ke laman resmi BOS Kemdikbud : 
    http://bos.kemdikbud.go.id/
  • Pilih Masuk Website - Penggunaan Dana
  • Kemudian pilih Jenjang Sekolah, Provinsi, Kabupaten/Kota, Status Sekolah, Nama Sekolah, dan Tahun.
  • Selanjutnya klik Submit (untuk memunculkan data pelaporan) dan Export Excel (untuk mendownload laporan).
Baca : Cara Lapor BOS Online Terbaru 11 Komponen Tahun 2018

Cara Lapor BOS Online Terbaru 11 Komponen Tahun 2018

FOPPSI_Bulukumba, Cara Lapor BOS Online Terbaru 11 Komponen Tahun 2018. Seperti yang telah kita ketahui bersama, terdapat beberapa perubahan mencolok mengenai petunjuk teknis (juknis) penggunaan dana BOS terbaru. Dalam hal ini, pelaporan bos online pun juga mengalami perubahan, meskipun tidak terlalu banyak dan mencolok.

Cara Download Hasil Laporan BOS Online Tahun 2017



Pada pelaporan BOS online tahun 2018 ini, hanya terdapat 11 komponen yang harus dilaporkan, yaitu Pengembangan Perpustakaan; Kegiatan Penerimaan Siswa Baru; Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler; Kegiatan Evaluasi Pembelajaran; Pembiayaan Pengelolaan Sekolah; Pengembangan Profesi Guru; Langganan Daya dan Jasa; Pemeliharaan dan Perawatan Sekolah; Gaji Honorium Bulanan; Pembelian/Perawatan Alat Multi Media Pembelajaran; dan Biaya Lainnya Jika Semua Komponen Telah Terpenuhi Pendanaan BOS.


Langkah-langkah pelaporan penggunaan dana BOS Online Tahun 2018 adalah sebagai berikut :
  • Masuk ke laman resmi BOS Kemdikbud, yaitu bos.kemdikbud.go.id
  • Pada tahap ini, jika anda ingin langsung melakukan pelaporan maka klik tombol Login Sekolah
  • Selanjutnya anda akan dibawa masuk ke laman Login. Sebagai informasi, laman BOS Online ini terintegrasi dengan akun Data Pokok Pendidikan (Dapodik)sekolah. Maka anda diminta untuk melakukan Login dengan menggunakan Email dan Password Operator Dapodik Sekolah
  • Jika menemukan masalah pada saat Login, silakan anda Baca : Cara Mengatasi Tidak Bisa Login di BOS Online 2018
  • Jika anda telah berhasil Login, klik tombol Tambah untuk mulai melakukan pelaporan.
  • Pada kolom Triwulan, isikan Tahun dan Triwulan pelaporan. Misalnya Tahun 2018 Triwulan I
  • Pada kolom Penerimaan Dana, isikan juklah alokasi dana yang diterima sekolah pada triwulan tersebut.
  • Pada kolom Penggunaan Dana Per Komponen, isikan penggunaan dana BOS sesuai penggunaan di sekolah pada 11 komponennya.
  • Setelah selesai, lihat pada kolom Sisa Dana. Jika alokasi dana yang anda masukkan pada 11 komponen telah benar dimasukkan, maka sisa dana akan menjadi 0 (nol).
  • Kemudian klik tombol Proses.
  • Jika progres pelaporan berhasil, maka hasil laporan anda akan muncul dilaman tersebut.
  • Selanjutnya klik Logout untuk keluar.

Setelah anda berhasil melakukan pelaporan, maka tugas selanjutnya adalah menunduh hasil pelapran tersebut. Untuk caranya, silakan anda baca postingan saya sebelumnya pada link yang ada di bawah ini :

Cara Download Hasil Laporan BOS Online Tahun 2017

Monday, July 2, 2018

SK TIM BOS Tahun Anggaran 2018






DOWNLOAD SK TIM BOS TAHUN 2018 =======> DISINI




Baca : SKHU SD 2018 KTSP 1 Mulok 2 Mulok 3 Mulok

Friday, April 27, 2018

Permendikbud No 1 Tahun 2018 tentang BOS Tahun 2018